BENGKALIS, hitsnasional.com – Forum Peduli Pemuda dan Masyarakat Bukit Batu (FPPMB), yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 184, Dusun Murni, RT 008/RW 004, Desa Dompas, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Jumat, 14 Februari 2025, resmi melaporkan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) ke Kementerian Koperasi dengan Nomor Surat: 023/FPPMB/BB/II/2025.
Sebagaimana surat tersebut, laporan ditujukan langsung ke Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang beralamat di Jakarta Selatan dengan perihal: Laporan Penyerobotan dan Penggelapan Hak Warga Program KKPA yang telah diberikan PT Surya Dumai Agrindo (SDA) terhadap warga Desa Dompas.
Dalam suratnya, FPPMB meminta Budi Ariel Setiadi agar membantu proses penyelesaian sengketa warga Kelompok Tani 3 Desa 1, Kelurahan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, bersama mitra Koperasi BBDM, yang merupakan mitra dari PT Surya Dumai Agrindo (SDA).
Dasar laporan FPPMB mengacu pada Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 358/KPTS/IX/2020 tanggal 11 September 2020 yang ditandatangani oleh Pj Bupati Bengkalis tentang Calon Penerima Plasma (CPP) sebanyak 855 penerima dengan luas lahan 1.710 hektare sesuai HGU (Hak Guna Usaha) PT SDA yang melibatkan lima desa dan satu kelurahan.
Dalam keterangannya, Syaiful Bahri, Ketua FPPMB, menyebutkan bahwa dari 855 penerima Program KKPA tersebut, tidak ada perwakilan dari Kelompok Tani 3 Desa 1, Kelurahan Sungai Pakning.
“Kelompok Tani Desa Dompas Bersatu memiliki luas lahan 377 hektare untuk 188 penerima. Kelompok Tani Perjuangan Desa Batang Duku memiliki luas lahan 218 hektare untuk 109 penerima. Kelompok Tani Lestari Desa Sejagat memiliki luas lahan 96 hektare untuk 48 penerima. Kelompok Tani Jaya Sekata Kampung Jawa, Kelurahan Sungai Pakning, memiliki luas lahan 32 hektare untuk 16 penerima. Total luas lahan yang tidak masuk dalam daftar penerima Program KKPA adalah 723 hektare untuk 361 penerima,” jelas Syaiful Bahri.
Syaiful Bahri mengaku bahwa dirinya telah melayangkan surat laporan tersebut ke Kementerian Koperasi (Kemenkop) beserta bukti-bukti pendukung atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Koperasi BBDM.
“Ada delapan bukti pendukung yang sudah kami kirimkan ke Kementerian Koperasi (Kemenkop) di Jakarta. Kami berharap Kementerian Koperasi yang kini dipimpin Budi Ariel Setiadi beserta Satuan Tugas (Satgas)-nya segera menindaklanjuti laporan tersebut serta turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja Koperasi BBDM,” jelas Syaiful Bahri.
Syaiful Bahri juga menduga bahwa Koperasi BBDM telah melakukan jual beli lahan yang dilakukan oleh oknum koperasi kepada warga luar daerah. Ia memperkirakan bahwa praktik jual beli lahan atau pindah nama yang dilakukan oleh oknum Koperasi BBDM mencapai sekitar 70 persen. Tudingan tersebut berdasarkan daftar nama 855 penerima (CPP) yang ada. Oleh karena itu, Syaiful meminta Budi Ariel Setiadi segera mengambil tindakan atas dugaan penyerobotan dan penggelapan hak warga Program KKPA yang diduga dilakukan oleh oknum Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM).
“Kami berharap Kementerian Koperasi (Kemenkop) dapat menjadi wadah pengaduan masyarakat atas dugaan tindak kejahatan yang dilakukan oleh oknum koperasi. Jangan sampai Kementerian Koperasi terkesan ‘mandul’,” pungkas Syaiful Bahri.(Rls)