Jawa TimurMagetan

Rp3–5 Juta per RT di Magetan Digulirkan: Program Pemberdayaan atau Ujian Transparansi di Level Terbawah?

Admin
32
×

Rp3–5 Juta per RT di Magetan Digulirkan: Program Pemberdayaan atau Ujian Transparansi di Level Terbawah?

Sebarkan artikel ini

MAGETAN (JAWA TIMUR), hitsnasional.com – Pemerintah Kabupaten Magetan berencana menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp3 juta hingga Rp5 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) dengan menggandeng BPR Syariah sebagai mitra penyalur. Program ini diklaim sebagai upaya memperkuat ekonomi dan kegiatan kemasyarakatan dari tingkat paling bawah.

Program tersebut disampaikan kepada wartawan pada Jumat (30/1/2026) di Kabupaten Magetan dalam agenda pemerintahan daerah. Pemerintah kabupaten menyebutkan keterlibatan BPR Syariah sebagai langkah untuk memastikan penyaluran dana berjalan lebih tertib dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

Namun, rencana ini sekaligus membuka ruang pertanyaan publik. RT bukan merupakan lembaga pengelola anggaran, melainkan struktur sosial dengan kapasitas administrasi yang beragam. Ketika dana publik langsung dikelola di level RT, tantangan utama bukan hanya pada pencairan, tetapi juga pengawasan serta pertanggungjawaban penggunaan dana.

Pemerintah daerah menyebutkan dana bantuan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, sosial, maupun kebutuhan lingkungan. Akan tetapi, hingga kini belum dipaparkan secara rinci standar penggunaan dana, mekanisme pelaporan, serta sanksi apabila terjadi penyimpangan. Tanpa kejelasan tersebut, program berpotensi berjalan berbeda-beda di setiap wilayah.

Pelibatan BPR Syariah memang memberi kesan pengelolaan yang lebih profesional. Meski demikian, publik masih menunggu kejelasan mengenai peran bank tersebut, apakah hanya sebatas penyalur dana atau juga dilibatkan dalam pengawasan serta pendampingan penggunaan anggaran di tingkat RT.

Pengalaman sejumlah program bantuan sebelumnya menunjukkan bahwa lemahnya pengawasan di level bawah kerap memicu persoalan klasik, mulai dari dana yang habis tanpa dampak jelas, laporan yang tidak seragam, hingga potensi konflik di lingkungan warga. Risiko inilah yang kini menjadi sorotan ketika dana Rp3–5 juta dialirkan ke ribuan RT.

Program ini pada akhirnya akan diuji bukan dari besarnya anggaran, melainkan dari keberanian pemerintah membuka ruang kontrol publik. Transparansi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, keterbukaan laporan, serta evaluasi yang dilakukan secara terbuka akan menentukan apakah bantuan ini benar-benar menjadi alat pemberdayaan atau justru sekadar program populis yang rawan persoalan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Magetan, bantuan untuk RT ini bukan hanya soal menyalurkan dana, melainkan juga membangun kepercayaan publik bahwa setiap rupiah uang daerah dikelola secara bertanggung jawab hingga ke tingkat paling bawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *