Example floating
Example floating
RiauRokan HuluTNI/POLRI

Polsek Kepenuhan Tangkap Pengedar Narkotika di Kepenuhan Sejati, Amankan Barang Bukti 3 Paket Sabu Siap Edar

Hits Nasional
×

Polsek Kepenuhan Tangkap Pengedar Narkotika di Kepenuhan Sejati, Amankan Barang Bukti 3 Paket Sabu Siap Edar

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU| hitsnasional.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Kepenuhan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Kepenuhan Sejati, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (12/8/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Polsek Kepenuhan mengamankan seorang pria berinisial DGL (33), warga Kecamatan Kepenuhan, yang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah bangunan penyimpanan air Pamsimas yang berada di Desa Kepenuhan Sejati. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kepenuhan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan IPDA Heri Irnanda Nainggolan, S.M., bersama personel untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan kemudian ditindaklanjuti dengan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan air Pamsimas. Di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial DGL sedang berada di dalam bangunan tersebut.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah kotak berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, satu plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, satu kaca pirex, serta uang tunai Rp2.000.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Tecno warna abu-abu yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, DGL mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan dan diamankan petugas tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kepenuhan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan urine, DGL juga dinyatakan positif mengandung narkotika.

Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut terdiri dari satu kotak berwarna hitam, tiga paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, satu kaca pirex, uang tunai Rp2.000, serta satu unit handphone merek Tecno warna abu-abu.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kepenuhan, termasuk menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang kami terima. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kepenuhan,” tegasnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. *(Humas Polres Rohul)*

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *