Siak,HitsNasional.com – Wakil Bupati Siak, Husni Merza menegaskan Pemerintah Kabupaten Siak akan memberhentikan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender), karena menurutnya, perbuatan itu, jauh dari norma agama.
Sebagai langkah nyata, pihaknya sudah meminta kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman agar memantau dan membuat aturan sanksi dan aturan pemecatan bagi ASN yang terlibat perilaku LGBT.
“Saya minta pak Sekda buat aturan terkait ASN yang terlibat LGBT, kalau bisa dipecat. Say No to LGBT!, Kami tak terima, di Kabupaten Siak ini masyarakat yang seperti itu, silahkan keluar sebagai ASN,’’ ucap Wabup Husni saat menjadi pembina pada apel pagi rutin bersama di halaman Kantor Bupati Siak, Senin (4/12/2023).
Disebutkan Wabup Husni, sejarah membuktikan bahwa LGBT adalah salah satu kelompok pertama menyebarkan HIV AIDS. Husni minta agar masyarakat lebih menjaga dan meningkatkan kewaspadaan keluarga terutama anak-anak terhadap kelompok LGBT.
“Penyimpangan seksual ini, jangan menjadi musibah bagi kita. Kita sudah capek bangun daerah ini, setiap awal tahun kita bershalawat tapi hilang keberkahan shalawat itu karena kelakuan-kelakuan yang dilaknat oleh Allah SWT, ini perlu menjadi perhatian kita bersama,’’ ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Wabup Husni juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk lebih meningkatkan patroli malam di setiap tempat-tempat mencurigakan. Apalagi menjelang akhir tahun ini, sering ada kebiasaan pesta pora akhir tahun, kadang juga tidak jauh dari miras dan narkoba.
“Tolong dipastikan jangan sampai anak-anak kita juga ikut terjerumus dalam penyimpangan seksual ini. Saya ingin Kabupaten Siak menutup tahun dengan catatan-catatan manis, bukan catatan-catatan miris,’’ tutupnya.