TEMBILAHAN (INHIL), hitsnasional.com – Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Murni, S.Sos., M.M., mengikuti Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Inhil, Selasa(5/5/26).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Inhil, Budi Nugroho Pamungkas, dan dihadiri sejumlah pejabat dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.
Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pemaparan materi dari narasumber Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau. Materi mengenai SPIP disampaikan oleh Desi Fatimah dari Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, sedangkan materi terkait IEPK dipaparkan oleh Auditor Investigasi BPKP Riau, Indra Idrayana.
Murni mengatakan sosialisasi tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya pengendalian intern serta penerapan nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Melalui sosialisasi ini, kami semakin memahami pentingnya pengendalian intern dan penerapan integritas dalam setiap proses kerja,” ujarnya.
Menurut Murni, penguatan pemahaman terhadap SPIP dan IEPK menjadi bagian penting dalam meningkatkan konsistensi serta komitmen aparatur pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menilai penerapan kedua instrumen tersebut dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta terhindar dari praktik korupsi,” katanya.
Selain penyampaian materi, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan aplikasi Survei PARIKSHANA. Aplikasi tersebut digunakan sebagai instrumen untuk mengukur efektivitas pengendalian risiko integritas dan kapabilitas pengelolaan risiko korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Survei melalui aplikasi tersebut nantinya akan diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Inhil melalui akun surat elektronik masing-masing.(ADV)














