Example floating
Example floating
BatamKepulauan RiauTNI/POLRI

Subditkamsel Ditlantas Polda Kepri Gelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Untuk Tinjau Dampak Pembangunan Jalan di Batam

Admin
14
×

Subditkamsel Ditlantas Polda Kepri Gelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Untuk Tinjau Dampak Pembangunan Jalan di Batam

Sebarkan artikel ini

BATAM(KEPRI), hitsnasional.com – Subditkamsel Ditlantas Polda Kepri menggelar kegiatan program kerjasama Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas dalam rangka meninjau kembali dampak arus lalu lintas pada pembangunan ruas jalan di wilayah Kota Batam. Rabu (5/6/24).

Kegiatan ini diikuti Kepala BP Batam yang diwakili Kasi Pembangunan dan Pemeliharaan Jembatan BP Batam Muhammad Gazali Djajasasmita, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim, S.Sos, M.Si., Kepala Balai Pengelola Transportasi Daerah Kelas II Provinsi Kepri, Kepala Jasaraharja Kota Batam , Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Kepala Balai Pengelola Transportasi Daerah Kelas II Provinsi , Kasat Lantas Polresta Barelang dan Staff Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto, S.I.K., M.Si melalui Plh Kasubditkamsel Ditlantas Polda Kepri, Kompol Meby trisono, S.IP., S.I.K. M.H, menjelaskan bahwa adanya kegiatan ini dalam rangka mempererat adanya kerjasama antara Ditlantas Polda Kepri dengan BP Batam , Jasaraharja Kota Batam , Dinas Kesehatan Provinsi Kepri , Dinas Perhubungan Kota Batam dalam mewujudkan sinergi yang kuat untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kerjasama Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas di Batam ini merupakan upaya untuk meninjau kembali dampak yang timbul selama masa pembangunan dan pasca pembangunan. Selama masa pembangunan, keamanan perlu diperhatikan melalui SOP dalam pengerjaan jalan oleh penyedia, seperti pemasangan rambu, tanda/lampu, dan pengaman jalan, karena jika diabaikan, berisiko terjadi kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan. Selain itu, kemacetan lalu lintas juga perlu diperhatikan melalui rekayasa dan amdal lalin yang tepat. Pasca pembangunan, kelengkapan jalan seperti rambu dan marka harus segera dipasang bersamaan dengan selesainya pembangunan jalan, agar jalan yang sudah lebar dan bagus tidak dibiarkan terlalu lama tanpa kelengkapan yang memadai,” ucap Plh Kasubditkamsel Ditlantas Polda Kepri, Kompol Meby trisono, S.IP., S.I.K. M.H.

Dalam kegiatan tersebut, Plh Kasubditkamsel Ditlantas Polda Kepri, Kompol Meby trisono, S.IP., S.I.K. M.H., menyampaikan hal utama yang perlu diketahui sebelum dilaksanakannya pembangunan ruas jalan, yakni terlebih dahulu menyiapkan administrasi dan perlengkapan lainnya. Lebih penting lagi, wajib mensosialisasikan informasi ini kepada seluruh pengguna jalan dengan menggunakan media sosial atau elektronik yang ada, agar masyarakat di Kota Batam mengetahuinya sejak dini.

Kemudian, Plh Kasubditkamsel Ditlantas Polda Kepri, Kompol Meby trisono, S.IP., S.I.K. M.H., juga mengingatkan adanya kamera ETLE yang kegunaannya untuk penindakan dengan Sistem Elektronik. Untuk wilayah Batam sudah terpasang di 3 titik statis, dan 2 kamera mobile yang dilaksanakan anggota Patroli Ditlantas Polda Kepri yang bersifat mobile, serta Apabila pelanggar sudah tertangkap oleh kamera foto melalui kamera ETLE wajib menyelesaikan administrasinya

“Terakhir, saya berharap dengan adanya kegiatan ini, terjalin kerjasama Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas antara Ditlantas Polda Kepri dengan BP Batam, Jasa Raharja Kota Batam, Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, dan Dinas Perhubungan Kota Batam yang bermanfaat dalam membangun ruas jalan di Kota Batam. Harapan kami, semoga kerjasama ini bisa terjalin seterusnya, tidak hanya saat ini saja. Karena dengan adanya kerjasama ini, akan tercipta keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya,” tutup Plh Kasubditkamsel Ditlantas Polda Kepri, Kompol Meby trisono, S.IP., S.I.K. M.H.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.***

Reporter : Rini Apriyanti, S.Pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *