ROKAN HULU, hitsnasional.com – Cuaca di awal Mei 2025 menunjukkan kondisi yang tidak menentu. Suhu udara terasa panas, baik di siang maupun malam hari. Situasi ini berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus menggencarkan upaya pencegahan karhutla di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir.
“Dengan mengusung filosofi ‘Melindungi Tuah, Menjaga Marwah’, kami ingin mengingatkan bahwa ‘tuah’ adalah keberkahan dan kekayaan alam Riau seperti hutan, gambut, dan keanekaragaman hayati. Sementara ‘marwah’ adalah kehormatan, identitas, dan harga diri masyarakat Riau. Menjaga lingkungan berarti menjaga masa depan dan martabat daerah ini,” ujarnya.
Sebagai langkah preventif, Polsek Rambah Hilir melakukan pemasangan spanduk dan baliho yang berisi larangan membuka lahan dengan cara membakar. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing desa.
“Misalnya di Desa Sungai Sitolang, pemasangan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Andri Pahmi, S.H., bersama Kepala Desa Sungai Sitolang, Bapak Kusmana,” jelas Ipda Jonnes.
Kapolsek berharap, melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat meningkat untuk tidak membakar lahan. “Bagi masyarakat yang masih melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain pemasangan spanduk, Polsek Rambah Hilir juga rutin melakukan patroli bersama TNI, pemerintah setempat, perangkat desa, dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Imbauan juga disampaikan melalui media sosial.
“Kami terus berupaya maksimal untuk mencegah karhutla. Kolaborasi semua pihak sangat penting agar Riau terbebas dari bencana karhutla. Dengan menjaga tuah dan marwah, kita jaga kekayaan alam serta membangun budaya cinta lingkungan,” pungkas Kapolsek.***