Example floating
Example floating
PekanbaruTNI/POLRI

Pengendara Lawan Arus di Tol Pekanbaru-Dumai Diamankan Personil Sat PJR

Admin
35
×

Pengendara Lawan Arus di Tol Pekanbaru-Dumai Diamankan Personil Sat PJR

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, Hitsnasional.com – Sebuah insiden pengendara melawan arus di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi pada pukul 06.30 WIB, di Jalur A Tol Pekanbaru-Dumai.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, mengonfirmasi bahwa pengendara yang melawan arus tersebut telah diamankan oleh Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau bersama petugas Tol Permai.

“Pengendara yang melawan arus lalu lintas pada pagi hari ini sekitar pukul 06.30 WIB sudah diamankan di Pos Unit Sat PJR Permai. Dari keterangan pelaku, yang bernama Bintang, warga Alai Amping Perak, Sumatra Barat, diketahui ia dalam perjalanan dari Payakumbuh menuju Dumai menggunakan kendaraan L300 dengan nomor polisi D 8927 ZF yang bermuatan buah durian,” jelas Kombes Taufiq Lukman.

Bintang, yang merupakan sopir kendaraan tersebut, menjelaskan bahwa mobilnya sempat diambil alih oleh rekannya, Jasril, yang berperan sebagai kernet. Saat itu, Bintang tertidur di dalam mobil yang berhenti di median jalan. Jasril kemudian melanjutkan perjalanan menuju Dumai, namun karena tidak memahami rambu-rambu lalu lintas, ia panik dan memutar balik kendaraan, sehingga melawan arus kembali ke arah Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai.

“Saya dalam perjalanan dari Payakumbuh menuju Dumai menggunakan kendaraan L300 bermuatan durian. Saat sampai di gerbang Tol Pekanbaru-Dumai, saya berhenti di median jalan karena mengantuk dan tertidur. Rekan saya, Jasril, melihat saya tertidur dan berinisiatif melanjutkan perjalanan. Namun, karena tidak paham rambu-rambu, ia memutar balik kendaraan ke arah gerbang tol menggunakan Jalur A Pekanbaru-Dumai,” ujar Bintang saat didampingi Kanit Tol Permai, IPTU Syukri.

Setibanya di Gerbang Tol Pekanbaru, kendaraan langsung dihentikan oleh petugas tol dan Sat PJR Ditlantas Polda Riau. Bintang pun menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang dilakukan dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan berbahaya tersebut.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan ini. Saya tidak akan mengulangi tindakan melawan arus yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Eko Baskara, yang didampingi Kanit Tol Permai IPTU Syukri, menegaskan bahwa kedua pelaku yang melawan arus telah diamankan di Pos PJR Tol Permai.

“Saat ini kedua pelaku telah kami amankan di Pos PJR Tol Permai. Kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine dan tes alkohol. Pelaku juga dikenakan sanksi tilang atas pelanggaran yang dilakukan,” ujar Kompol Eko.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memperhatikan rambu-rambu yang telah dipasang di sepanjang jalan tol.

“Melawan arus lalu lintas adalah pelanggaran fatal yang sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, terutama di jalan tol. Kami mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan dan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang tersedia,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Rumah Sakit Awal Bros menunjukkan bahwa sopir dan kernet kendaraan tersebut negatif narkoba dan alkohol.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *