Example floating
Example floating
HukrimKamparTNI/POLRI

Polsek Siak Hulu Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Mengaku Beraksi di 7 TKP

Admin
72
×

Polsek Siak Hulu Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Mengaku Beraksi di 7 TKP

Sebarkan artikel ini

SIAK HULU, hitsnasional.com – Jajaran Polsek Siak Hulu mengamankan seorang pria berinisial AL (31), warga Jalan Hangtuah No. 8B RT 003 RW 001, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Terduga pelaku diamankan warga di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, saat diduga melakukan pencurian sepeda motor milik Dewi Maria (42) yang terparkir di depan rumah korban.

“Terduga pelaku sempat membawa sepeda motor milik korban. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menangkap dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan, Rabu (21/1/2026).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa bermula saat korban bersama suaminya berada di dalam rumah. Korban kemudian mendengar suara sepeda motornya dinyalakan.

“Korban keluar rumah dan melihat sepeda motor Honda Vario BM 5881 OM dibawa oleh orang yang tidak dikenal. Korban bersama warga kemudian mengejar terduga pelaku hingga berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Siak Hulu,” jelasnya.

Setelah diamankan, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya.

Selain itu, terduga pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Pekanbaru, sebagian bersama seorang rekannya berinisial CA yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Adapun lokasi dan waktu kejadian yang diakui terduga pelaku, antara lain:

  • Pencurian sepeda motor Honda Beat warna biru-putih di Jalan Rambutan, November 2025.

  • Pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam di Jalan Garuda Sakti, Desember 2025.

  • Pencurian sepeda motor Honda Beat warna putih di Jalan Durian, Januari 2026.

  • Pencurian sepeda motor Honda Beat warna biru di kawasan Rumbai, Januari 2026.

  • Pencurian sepeda motor Honda Vario warna silver di Jalan Cipta Karya, 15 Januari 2026.

  • Pencurian sepeda motor Honda Beat Street warna silver di kawasan Rumbai, 16 Januari 2026.

  • Pencurian sepeda motor Honda Beat Street warna hitam di Jalan Nangka, 18 Januari 2026.

Dalam setiap aksi tersebut, terduga pelaku diduga menggunakan kunci letter T yang dilapisi lakban, dan hasil penjualan sepeda motor bervariasi antara Rp2,4 juta hingga Rp3,5 juta per unit.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Siak Hulu,” pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *