Example floating
Example floating
HukumJawa TimurMagetan

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka! Skandal Dana Pokir Ratusan Miliar Terkuak, 6 Orang Langsung Ditahan

Admin
×

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka! Skandal Dana Pokir Ratusan Miliar Terkuak, 6 Orang Langsung Ditahan

Sebarkan artikel ini

MAGETAN ( JAWA TIMUR), hitsnasional.com – Kejaksaan Negeri Magetan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan periode 2020–2024.
Salah satu tersangka berinisial SN yang menjabat sebagai Ketua DPRD Magetan, bersama lima orang lainnya, ditetapkan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman, mengatakan penetapan tersangka dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah, kami menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pokir DPRD,” ujar Sabrul, Kamis (23/4/2026).

Selain SN, dua anggota DPRD lainnya berinisial JML dan JMT juga ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, tiga tenaga pendamping dewan berinisial AN, TH, dan ST turut terseret dalam perkara tersebut.

Keenam tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan selama 20 hari, terhitung sejak 23 April hingga 12 Mei 2026.
Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pokir yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan.

Dalam kurun waktu 2020 hingga 2024, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp335,8 miliar, dengan realisasi penyaluran sebesar Rp242,9 miliar.

Dalam proses penyidikan, penyidik menduga adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut. Para tersangka diduga terlibat dalam pengaturan proses mulai dari perencanaan hingga pencairan dana hibah.

Selain itu, penerima hibah diduga hanya dijadikan sebagai pelengkap administrasi. Penyidik juga menemukan indikasi dokumen proposal dan laporan pertanggungjawaban yang telah disiapkan sebelumnya.

Tidak hanya itu, terdapat dugaan pemotongan dana hibah serta kegiatan yang tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

Kejaksaan Negeri Magetan menyatakan penyidikan perkara ini masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru seiring dengan pendalaman kasus.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan anggaran daerah dan akuntabilitas penggunaan dana hibah.

Penulis: SGTAEditor: Admin
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *