Example floating
Example floating
HukumKampar

Kuasa Hukum KOPPSA-M Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di PTPN IV Regional III

Admin
25
×

Kuasa Hukum KOPPSA-M Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di PTPN IV Regional III

Sebarkan artikel ini

BANGKINANG, hitsnasional.com – Kuasa Hukum KOPPSA-M, Armilis Ramaini, S.H., meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan korupsi dana sebesar Rp140 miliar oleh pihak PTPN IV Regional III.

Menurut Armilis, dana yang bersumber dari kredit perbankan tersebut semestinya digunakan untuk pembangunan kebun kelapa sawit petani di Siak Hulu.

“Tetapi pihak PTPN telah mengorup sebagian besar dana itu dengan menjadikan petani dan koperasi (KOPPSA-M) sebagai tumbal,” kata Armilis usai persidangan di Pengadilan Negeri Bangkinang, Selasa (8/4).

Pernyataan Armilis itu merujuk pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan yang menghadirkan dua orang saksi, yakni Sediaro Harefa dan Meto Lase. Terungkap adanya dugaan rekayasa penanaman hingga mark-up anggaran melalui upah buruh dan pekerja.

Menurut Armilis, nilai mark-up mencapai ratusan miliar rupiah. “Fakta-fakta persidangan sejauh ini telah mengungkap adanya sindikasi dan niat jahat dari pihak PTPN IV untuk mengorup dana ratusan miliar ini. Karena itu, kami meminta KPK segera bertindak,” ujarnya.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua PN Bangkinang, Sony Nugraha, saksi Harefa menyatakan bahwa dirinya pernah bekerja sebagai tenaga penanam dan perawat kebun dari tahun 2005 hingga 2014. Ia mengungkap, pada awal penanaman, akses jalan ke lokasi kebun tidak tersedia, sehingga pengangkutan bibit dilakukan secara manual.

“Karena ukuran polibag bibit sawit sangat besar dan beratnya bisa mencapai 50 kg per polibag, pekerja terpaksa memecah polibag dan membuang tanahnya agar bisa diangkut secara manual dengan dipikul,” jelasnya.

Setibanya di lokasi tanam, lanjut Harefa, bibit sawit ditanam secara tidak sesuai standar, yakni hanya menggunakan metode ditugal, bukan dicangkul. “Bibit yang hanya tinggal bonggol dan batangnya langsung ditanam dengan cara ditugal. Itu tidak sesuai dengan standar penanaman sawit yang berlaku,” kata dia.

Metode tersebut, menurut Harefa, merupakan usulan mandor penanaman yang merupakan karyawan PTPN IV. Hal ini disebabkan oleh tidak tersedianya akses jalan dan rendahnya upah penanaman.

“Upah tanam hanya berkisar Rp1.200–Rp1.500 per pohon. Padahal di tempat lain bisa mencapai Rp5.000 per pohon,” ungkapnya.

Parahnya lagi, kata Harefa, pembayaran gaji tidak dilakukan berdasarkan volume kerja, dan tidak memakai kwitansi resmi. “Pembayaran hanya menggunakan kertas kosong. Misalnya, upah kerja kami hanya Rp5 juta, tetapi dicatat Rp15 juta. Ini jelas terjadi mark-up berkali lipat setiap kali pembayaran gaji,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa perawatan kebun hanya dilakukan di bagian pinggir jalan sebanyak 5–7 baris tanaman, sementara bagian belakang kebun dibiarkan tidak terawat hingga menjadi hutan dan semak belukar.

Saksi lainnya, Meto Lase, yang bekerja sejak tahun 2008 hingga 2022 di area 500, memberikan keterangan serupa. Ia menyatakan penanaman di lokasi tersebut juga dilakukan tidak sesuai standar karena tidak adanya akses jalan.

“Penanaman dilakukan dengan cara membelah polibag dan membuang tanah. Akibatnya, banyak sawit yang ditanam mati atau pertumbuhannya buruk. Bahkan di beberapa blok, tanaman menjadi fuso,” kata Lase.

Ia menambahkan, penyisipan terhadap tanaman mati memang dilakukan, tetapi tidak serentak. Selain itu, pada saat penanaman tidak diberikan dolomit untuk menurunkan tingkat keasaman tanah.

Selama periode 2008 hingga 2022, pemupukan hanya dilakukan dua kali, padahal idealnya dilakukan tiga kali dalam setahun. “Itu sebabnya tanaman tidak tumbuh secara optimal,” ujarnya.

Menurut Lase, kondisi kebun baru mulai membaik saat KOPPSA-M dipimpin Antony Hamzah. Akses jalan sudah dibuka, dan perawatan kebun mulai dilakukan secara intensif.

“Bahkan ketika dipimpin Nusirwan, kondisi kebun dan jalan semakin baik. Hal itu terlihat dari perbaikan kondisi tanaman dan peningkatan produksi buah sawit,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *